Musyawarah Nasional
Masyarakat Telematika Indonesia
Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. adapun dalam istilah yang berkembang di tata Negara Indonesia dan kehidupan modern, musyawarah diantaranya dikenal dengan dengan sebutan “Syuro”, “rembug desa”, “Kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi di Indonesia. Dalam demokrasi pancasila, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan pemungutan suara, jadi musyawarah tidaklah sama dengan voting. Dengan berpegang pada prinsip yang terkandung dalam pancasila, Musyawarah Nasional menjadi organ pemegang kekuasan tertinggi di MASTEL. Musyawarah Nasional diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun dan pada tahun ini MASTEL akan menyelenggarakan musyawarah Nasional kesebelas dari sejak Musyawarah Nasional pertama pada tahun 1993.

Organizations
Anggota Mastel

Tentang masyarakat telematika indonesia
Apa itu MASTEL?
Masyarakat Telematika Indonesia atau disingkat MASTEL, merupakan salah satu lembaga nirlaba di Indonesia yang didirikan pada tanggal 1 Desember 1993. MASTEL merupakan wadah bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan penyiaran yang terdiri dari pelaku usaha, organisasi, asosiasi dan profesional. Ketua Umum MASTEL periode 2021 – 2024 adalah Sarwoto Atmosutarno. Ketua Umum MASTEL ditetapkan melalui Musyawarah Nasional untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
Dokumentasi
Dokumentasi MUNAS
Gambar dokumentasi di samping merupakan gambar Munas yang diselenggarakan oleh MASTEL. Gambar di samping terdiri dari:
- Munas X (Periode 2021-2024)
- Munas IX (Periode 2018-2021)



